Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat PTSL ke salah-satu warga Kabupaten Bandung. |
BANDUNG- Kebahagiaan benar-benar dirasakan Mumun, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ia baru saja menerima sertipikat tanah pada rumah yang ia tempati. Tak tanggung-tanggung, sertipikat itu diserahkan langsung Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Minggu (9/6/2024), di depan rumahnya.
Mumun kini merasa lega, pasalnya selama 59 tahun ia menempati rumahnya tanpa dilengkapi bukti kepemilikan sertipikat dari Kantor Pertanahan.
"Saya baru tahu dari Kantor Pertanahan dan aparat desa bahwa di era Presiden Joko Widodo ada yang namanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kemudian kami mendaftar dan akhirnya mendapatkan sertipikat," ungkap Mumun.
Kini, Mumun yang merupakan pelaku usaha konveksi pakaian haji dan umroh akan memanfaatkan sertipikat PTSL itu untuk memperkuat modal usahanya. "Ya, rencana sertipikat ini akan saya gunakan sebagai agunan memperoleh pinjaman modal di bank," akunya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: