Agenda Ngopi Ngobrol Pilkada KPU Palopo di D'Linoe Coffee, Jln Mungkasa, Kota Palopo. |
PALOPO- Di hadapan para jurnalis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Selasa (25/6/2024), melaksanakan kegiatan Ngopi Ngobrol Pilkada di D'Linoe Coffee, Jalan Mungkasa Palopo.
Diskusi hangat ini, menghadirkan tiga pembicara yaitu Komisioner Bawaslu Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra SH MKn, Komisioner KPU, Abbas Djohan SH SH.I MH, dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Palopo, Wahyudi Djunus SH MH. Saat membuka kegiatan, Abbas Djohan meminta kepada peserta yang hadir memanfaatkan momen ini berdiskusi guna menyukseskan Pilkada Serentak di Palopo.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, mengingatkan bahwa ada empat faktor yang rawan menimbulkan pidana pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.
"Pertama politik uang, transaksi politik tidak hanya menjerat pemberi namun pihak yang menerima juga bisa terseret hukum, kedua netralitas ASN, TNI, dan Polri. Untuk itu, ASN, TNI, dan Polri harus menjaga netralitasnya, ketiga politisasi SARA, dan yang keempat kampanye di media sosial yang berpotensi menghasilkan provokasi dan informasi hoaks," imbuh Asbudi.
Sedang, Ketua SMSI Palopo, Wahyudi Djunus menyampaikan wartawan pada masa Pilkada tidak boleh berpolitik praktis dan harus mempertahankan independensinya. Selain itu, wartawan juga diimbau tidak menyebarluaskan berita bernada provokatif.
"Wartawan tidak boleh menjadi anggota tim sukses pasangan calon di Pilkada, kecuali wartawan tersebut mundur sebagai jurnalis atau dalam status non-aktif melaksanakan tugas-tugas kewartawanan," pungkas owner media online Teras Kata ini. (TOM)
Tidak ada komentar: