ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pj Bupati Luwu menerima salinan LHP dari BPK-RI dengan predikat WTP. 

MAKASSAR- Selama 9 tahun berturut-turut Pemkab Luwu berhasil mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, opini WTP ke-9 itu diraih Pemkab Luwu, Senin (27/5/2024), di Makassar. 


Pj Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh MSi, beserta Ketua DPRD, Rusli Sunali SPd, menerima salinan LHP BPK-RI terhadap LKPD Pemkab Luwu tahun anggaran (TA) 2023 dengan predikat WTP dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan,  Dr Amin Adab Bangun SE MSi Ak CA CSFA ACPA CFrA, kantor BPK Sulsel, Jln AP Pettarani, Makassar. 


Muh Saleh mengungkapkan, Pemkab Luwu menunjukkan betapa besar komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparansi melalui capaian WTP ke-9 tersebut. 


"LHP BPK-RI yang kita terima ini bukan sekedar dokumen semata, melainkan cermin dari kinerja Pemkab Luwu dalam menata keuangan daerah sesuai standar akuntansi BPK. Prestasi ini, wajib kita pertahankan di tahun-tahun mendatang," terang Muh Saleh.


Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun memaparkan ada 4 faktor yang mempengaruhi opini yaitu konsistensi dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, serta efektivitas sistem pengendalian intern. 


Selain Luwu, daerah lain di Sulsel yang menerima WTP secara bersamaan dari BPK-RI yakni Wajo, Parepare, Sidrap, Bone, dan Enrekang. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top