Kantor Pertanahan Morowali saat melaksanakan peninjauan lokasi. |
MOROWALI- Sebelum dilakukan proses eksekusi dari jurusita pengadilan, Kantor Pertanahan Morowali, Rabu (22/5/2024), menggelar peninjauan lapangan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE, menginformasikan okasi yang dikunjungi tim pertanahan itu, berada di Desa Keurea, Kecamatan Bungku Selatan.
"Peninjauan lapangan ini sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 80-G-2021/PTUN.PL, hasil dari kegiatan nantinya akan ditindaklanjuti," jelas Andi Hartawan.
Hadir dalam peninjauan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Morowali, Kades Keurea, serta Sarpin Suaip, selaku pemohon. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: