Tuesday, May 13, 2025

ads

Headline

    Metro

      Hukum

        Daerah

          Politik

            Pemusnahan barang bukti kasus narkotika di Kejaksaan Negeri Morowali. 

            MOROWALI- Proses pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Rabu (29/5/2024). Sebanyak 813,807 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya langsung dimusnahkan. 


            Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi SH MH, menginformasikan selain 813,807 gram sabu, pihaknya ikut memusnahkan BB lainnya seperti 3 unit HP, 2 buah senjata tajam (Sajam), dan 4 buah timbangan sabu. 


            "Pada kesempatan ini kita bersama-sama memusnahkan BB ini sebagai tindak lanjut eksekusi putusan dari 64 perkara pidana umum, sebagaimana yang kita ketahui BB tersebut dirampas untuk dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap," jelas I Wayan Suardi. 


            Lebih jauh, Kajari menyampaikan apresiasi sekaligus pernyataan terima kasihnya atas kehadiran seluruh pihak untuk menyaksikan jalannya pemusnahan BB, kegiatan ini dihadiri Pj Bupati diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Tata Pemerintahan, Kapolres diwakili Kasat Reskrim, Dandim 1311/MRW diwakili Pasi Intel, pihak DPRD, Kalapas Kolonodale, dan kepala BNN diwakili Pengelola Data Intelejen. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

            About koranakselerasi

            OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
            «
            Next
            Menteri ATR/Kepala BPN AHY Tegaskan Indonesia-Azerbaijan Perkuat Kerja Sama
            »
            Previous
            Pj Bupati Luwu Jemput WTP ke-9 BPK RI di Makassar

            Tidak ada komentar:

            Post a Comment


            Top