ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Ruang arsip Kantor Pertanahan Morowali. 

MOROWALI- Sebagai salah-satu upaya mencegah timbulnya permasalahan yang bisa terjadi di kemudian hari, jajaran Kantor Pertanahan Morowali menjaga kedisiplinan khususnya dalam hal tertib pengelolaan arsip. 


Dalam keterangannya, Minggu (26/5/2024), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE, mengatakan tertib pengelolaan arsip ini mengacu amanat  UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria. 


UUPA No 5/1960 itu merumuskan bahwa Kementerian ATR/BPN bertugas mengelola/mengembangkan administrasi pertanahan sebagai bentuk pencegahan terjadinya permasalahan. 


"Pembenahan dan penataan ruang arsip mampu meningkatkan upaya perlindungan, pemanfaatan informasi arsip, serta tertib arsip," kuncinya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top