Kegiatan konsultasi publik DLH Kota Palopo. |
PALOPO- Kegiatan konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1/2014 tentang pengolahan sampah digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Selasa (7/5/2024), acara ini dibuka Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, di Auditorium SaokotaE.
Menurut Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha S.STP MM, menilai perlunya revisi Perda 1/2014 karena tidak relevan lagi dengan masalah sampah yang terjadi di Palopo, pemerintah dan masyarakat punya tanggung jawab mengatasi penanganan sampah secara bersama.
"Awal tahun 2024 lalu, Perda tentang pajak dan retribusi daerah telah disahkan, kami harapkan Perda ini sejalan dengan naskah akademik tentang pengelolaan sampah agar retribusi sampah bisa ditindaklanjuti," jelas Emil Nugraha.
Sementara, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengharapkan komitmen dan konsistensi pemerintah dan masyarakat terhadap pengelolaan sampah hendaknya dapat terus dipertahankan, dukungan tersebut dapat dituangkan melalui penguatan regulasi yang tidak hanya mudah dipahami akan tetapi mampu dijabarkan secara baik dan benar serta berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik Saleh ST, beserta para narasumber yang berkompeten. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: