ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Bata Manurun (BATMAN). 

PALOPO- Penentuan bakal calon (Balon) yang akan diusung Partai Demokrat di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palopo 2024 akan ditentukan mengacu hasil survei tertinggi. 


Hal itu diungkapkan Ketua Desk Pilkada DPC Partai Demokrat Kota Palopo, Bata Manurun (BATMAN), kepada Koran Akselerasi Minggu (19/5/2024). Caleg terpilih Partai Demokrat di Dapil 4 Palopo ini menerangkan, hingga batas akhir pendaftaran penjaringan Balon Walikota/Wakil Walikota periode 2024-2029 ditutup, sebanyak 14 calon yang mendaftar dan hanya 1 orang (balon Wawali, red) yang tidak kembalikan formulir.


Selanjutnya, balon yang telah memasukkan formulir pendaftarannya segera menunggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilaksanakan DPD Partai Demokrat Sulsel di Makassar, waktu dan tempat segera dirilis. 


Menurut Bata Manurun, Partai Demokrat sebagai pemilik 3 kursi di DPRD, akan all-out memenangkan siapapun balon yang diusung nantinya.


"Setelah fit and proper test, Partai Demokrat menurunkan lembaga survei, figur yang memiliki pengaruh survei yang tinggi akan diberi rekomendasi DPP mendaftar ke KPU," jelas pria yang akrab disapa BATMAN ini. 


Balon 01 yang mengembalikan formulir ke Partai Demokrat, antara lain Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), H Farid Kasim Judas (FKJ), Trisal Tahir, Rahmat Masri Bandaso (RMB), Putriana Hamda Dakka, dan dr Nasaruddin Nawir, sedang balon 02 yang ikut mengembalikan formulir di antaranya Irbar Pairing Senobua, Irwan Hamid, Hamzah Jalante, Rahmat Al Kafi, H Haidir Basir, Bata Manurun, dan Cendrana Saputra Martani. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top