ads

HUT Kabupaten Morowali ke-25

HUT Kabupaten Morowali ke-25

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Kantor Pertanahan Morowali menggelar rapat membahas permohonan 3 perusahaan tambang yang mengajukan penerbitan sertipikat HM.

MOROWALI- Menanggapi permohonan pengajuan penerbitan sertipikat Hak Milik (HM) terhadap lahan Areal Penggunaan Lain (APL) Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimohonkan tiga perusahaan di Kabupaten Morowali, Kantor Pertanahan setempat langsung menggelar rapat, Senin (13/5/2024) lalu. 


Dalam siaran persnya, Rabu (15/5/2024), Kepala Kantor Pertanahan Morowali, H Muhammad Naim, menyampaikan tiga perusahaan tambang di Morowali yakni PT Erabaru Timur Lestari, PT Abadi Nikel Nusantara, dan PT Gita Perkasa Mineral, bermohon penerbitan sertipikat HM pada APL IUP mereka. 


"Terkait atas permintaan (permohonan fasilitas sertipikat HM, red) itu, Senin kemarin kita telah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti usulan tiga perusahaan tadi," jelas Muhammad Naim. 


Rapat itu sendiri, dihadiri masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, Camat Bahodopi, Kepala Desa (Kades) Siumbatu, Kades Dampala, Kades Lele, dan Kades Lalampu. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top