Prodi S1 Ilmu Hukum Fak Hukum UMB Palopo terakreditasi Baik Sekali. |
PALOPO- Setelah melakukan visitasi 12 Maret 2024 lalu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan penilaian akreditasi "Baik Sekali" untuk Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum Universitas Mega Buana (UMB) Palopo, Kamis (4/4/2024).
Sertifikat dan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor: 1091/SK/BAN-PT/AK/S/IV/2024 tentang peringkat akreditasi Prodi Ilmu Hukum pada program sarjana UMB Palopo itu diterima Rektor UMB Palopo, Prof Dr Hj Nilawati Uly S.Si Apt CIPA, pagi tadi.
"Prodi Ilmu Hukum pada program sarjana UMB Palopo terakreditasi dengan skor 331, berdasarkan pasal 52 ayat (3) UU Dikti tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, hanya butuh 30 poin lagi Fakultas Hukum UMB Palopo mendapatkan predikat Unggul," terangnya.
Di mana, skoring untuk predikat akreditasi Skor ≥ 361 predikat Unggul, skor 300 < Skor ≤ 360 predikat akreditasi Baik Sekali, 200 ≤ Skor ≤ 300, predikat akreditasi Baik dan Skor < 200 Tidak Terakreditasi. Sebelumnya Program Studi S1 Ilmu Hukum/Fakultas Hukum UMB Palopo hanya terakreditasi C saat diakuisisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Damarica Palopo. Setelah dialihkelola UMB pada 2021 dan dilakukan reakreditasi mendapatkan nilai akreditasi Baik dari BAN-PT. Namun setelah 3 tahun kembali dilakukan pembenahan dan direakreditasi dengan hasil verifikasi faktual BAN-PT dengan predikat akreditasi Baik Sekali. Biaya kuliah untuk prodi Ilmu Hukum di UMB sangat hemat, hanya Rp1,3 juta per semester dan pembayarannya pun bisa diangsur. (HENDRO WUNTA)
Tidak ada komentar: