Wednesday, April 30, 2025

ads

Headline

Metro

Hukum

Hukum

Daerah

Politik

Kepala BPKAD Luwu, Alamsyah. 

BELOPA- Tunggakan pembayaran kegiatan fisik di Kabupaten Luwu di tahun anggaran 2023 sebesar Rp13 miliar yang kini tercatat sebagai utang belanja, tetap akan dibayar ke rekanan.


Hanya saja, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu, Drs Alamsyah MSi, yang ditemui, Jumat (8/3/2024), pembayaran terhadap utang belanja Rp13 miliar itu direalisasikan setelah BPK menyelesaikan hasil auditnya. 


"Kegiatan fisik yang pembayarannya belum lunas 100% di 2023 senilai kurang lebih Rp13 miliar, tersebar di beberapa OPD teknis di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan SKPD lainnya. Kita akan bayar sisa anggarannya, apabila BPK menyatakan hasil pemeriksaan tersebut masuk ke dalam utang belanja daerah," terang Alamsyah. 


Hasil audit BPK di lapangan, sambung Alamsyah, akan menentukan penyelesaian atas tertundanya pembayaran kegiatan ke pihak rekanan. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Polsek Belopa akan Perbanyak Patroli Selama Bulan Suci Ramadan
»
Previous
Dinas Persibda-Mahasiswa KKNT-UNCP Launching Rumah Baca Desa Sidoarjo

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top