Kepala BPKAD Luwu, Alamsyah. |
BELOPA- Tunggakan pembayaran kegiatan fisik di Kabupaten Luwu di tahun anggaran 2023 sebesar Rp13 miliar yang kini tercatat sebagai utang belanja, tetap akan dibayar ke rekanan.
Hanya saja, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu, Drs Alamsyah MSi, yang ditemui, Jumat (8/3/2024), pembayaran terhadap utang belanja Rp13 miliar itu direalisasikan setelah BPK menyelesaikan hasil auditnya.
"Kegiatan fisik yang pembayarannya belum lunas 100% di 2023 senilai kurang lebih Rp13 miliar, tersebar di beberapa OPD teknis di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan SKPD lainnya. Kita akan bayar sisa anggarannya, apabila BPK menyatakan hasil pemeriksaan tersebut masuk ke dalam utang belanja daerah," terang Alamsyah.
Hasil audit BPK di lapangan, sambung Alamsyah, akan menentukan penyelesaian atas tertundanya pembayaran kegiatan ke pihak rekanan. (TOM)
Tidak ada komentar: