Rapat paripurna penyerahan LKPj Walikota Palopo TA 2023. |
PALOPO- Pada rapat paripurna, Jumat (29/3/2024), DPRD Kota Palopo resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran (TA) 2023.
Paripurna ke-15 masa persidangan kedua 2023-2024 ini, dipimpin Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, dan dihadiri Pj Walikota Palopo, Asrul Sani SH MSi dan jajarannya, serta 15 anggota dewan. Menurut Nurhaenih, LKPj ini diserahkan Pemkot Palopo secara tepat waktu.
"Berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019 pasal 19 ayat (1) tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, kepada daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD pada rapat paripurna yang digelar sekali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkap Nurhaenih.
Dalam sambutannya, Pj Walikota, Asrul Sani, menjelaskan dokumen LKPj yang diserahkan tersebut berlangsung pada masa transisi dari pemerintahan mantan Walikota, Drs HM Judas Amir MH, dan mantan Wakil Walikota, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi, kepada dirinya selaku Pj Walikota.
Secara subtantif dokumen LKPj itu berisi informasi umum perkembangan kondisi wilayah, ekonomi, sosial dan kependudukan serta keterangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan masyarakat selama 2023. Melalui LKPj, dapat dimonitor kemajuan atas pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan berupa urusan wajib dan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
"LKPj 2023 kita susun berdasarkan perencanaan daerah yang meliputi RPJMD 2018-2023, Pemkot Palopo berikhtiar pemantapan kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah, dan kualitas pelayanan sebagai tema pembangunan 2023," kunci Asrul Sani. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: