Sawerigading Law Firm apresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Luwu terkait laporan kinerja PPK Lamasi Timur. |
BELOPA- Respons cepat yang ditunjukkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Luwu dalam memperbaiki surat C-Hasil rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Lamasi Timur pada rapat pleno yang berlangsung di Hotel Belia Belopa, Sabtu, 2 Februari 2024, mendapat apresiasi dari Sawerigading Law Firm selaku kuasa hukum Caleg Partai Gerindra Luwu, Mozes Tandiseru.
Atas nama Sawerigading Law Firm, Prawira Angkasa SH, menilai KPU dan Bawaslu Luwu telah menjalankan tugasnya sesuai amanat UU. Atas kejelian KPU dan Bawaslu tersebut, akhirnya tidak terjadi pergeseran angka yang merugikan kliennya, data tersebut kembali sesuai formulir C-Hasil.
"Kita harapkan, kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, kami sangat bersyukur KPU dan Bawaslu berada di jalur kejujuran dan kebenaran, sehingga memprioritaskan aspek keadilan Pemilu," tegas Prawira.
Pujian yang sama disampaikan Direktur Teknis Sawerigading Law Firm, Imam Wahyudi Makkawaru SH, atas gerak cepat KPU dan Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana Pemilu yang ditudingkan ke PPK Lamasi Timur. (HENDRO WUNTA/MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: