Dinas Kearsipan Kota Palopo saat berkunjung ke Dinas Kearsipan Provinsi. |
MAKASSAR- Per tanggal 1 Januari 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo resmi menerapkan aplikasi Surat Elektronik dan Arsip Elektronik (Srikandi) di seluruh OPD, sehingga memaksimalkan waktu untuk koordinasi antar OPD.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kearsipan Palopo diwakili Kabid Pengelolaan Arsip, Junita Anjar Lestari, Jumat (22/3/2024), melakukan kunjungan ke Dinas Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedatangan mereka disambut Kadis Kearsipan Sulsel, Irzal Natsir SE MSi, pada kesempatan tersebut, Irzal merespons sangat baik dilaunchingnya aplikasi Srikandi di lingkup Pemkot Palopo. "Kami sangat mengapresiasi diterapkannya aplikasi Srikandi di Palopo," ucap Irzal.
Sementara, Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Kearsipan Palopo, Junita Anjar menyebutkan launching aplikasi Srikandi merujuk pada surat edaran Walikota Palopo pertanggal 28 Desember 2023. (RLS/ABK)
Tidak ada komentar: