Pelantikan 9 Camat di Kota Palopo menjadi PPATS. |
PALOPO- Dihadiri Pj Walikota Palopo, Asrul Sani SH MSi, Kepala ATR/BPN Palopo, Aspar S.SiT MPA, melantik 9 Camat se Kota Palopo menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Senin (26/2/2024), di ruang pertemuan Ratona Gedung Balaikota Palopo.
Usai pelantikan, kepala ATR/BPN Palopo, Aspar, sebagai penguasa di wilahnya Camat harus tahu betul kondisi daerahnya, setelah menyandang PPATS para Camat diminta selalu berkoordinasi ATR/BPN Palopo, khususnya berkolaborasi melayani masyarakat.
Pj Walikota, Asrul Sani, menekankan kepada seluruh Camat agar memahami tugas pokok dan fungsinya selaku PPATS yakni melayani warga terkait proses penerbitan sertifikat tanah.
"Ketegasan seorang Camat/PPATS sangat diperlukan, untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan, akurasi data/dokumen mesti diperkuat, dan mengikuti regulasi pertanahan yang berlaku, sebelum menerbitkan akta, hadirkan seluruh pihak untuk memastikan BPHTB dan PPH terbayar," imbuhnya. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: