Kanit Regident Polres Palopo, IPDA Gushar. |
PALOPO- Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama, menunjukkan meningkatnya kepatuhan pengendara dalam memenuhi hak dan kewajibannya.
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Palopo, IPDA Gushar, warga Palopo khususnya pengendara roda dua dan roda empat benar-benar memanfaatkan momen penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama yang diterapkan hingga akhir Desember 2023 lalu.
"Dengan sendirinya, masyarakat semakin patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan, ini patut kita syukuri dalam rangka meminimalisir angka tunggakan pajak kendaraan," kata Gushar.
Guna lebih mengoptimalisasikan pelayanan ke masyarakat, kata dia, maka Samsat Palopo berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat melalui loket-loket pelayanan termasuk dalam hal program 'jemput bola' melalui layanan mobile Samsat Keliling. (ARSYAD)
Tidak ada komentar: