ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Suasana RDP Komisi II DPRD Palopo dengan jajaran Disperkim. 

PALOPO- Menjawab dan menengahi keresahan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Perumahan NSD Sampoddo, Komisi II DPRD Kota Palopo,  Senin (29/1/2024), mengundang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim), Aldi Mustafa ST, untuk membahas soal perpanjangan kontrak yang diaspirasikan, Anwar S Nuppu, selaku koordinator aliansi. 


"Tujuan kita melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendengarkan kepastian kapan perpanjangan kontrak diberikan kepada warga yang berhak, sebab sepengetahuan kami, penghuni perumahan NSP Sampoddo hanya diperuntukkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perlu kiranya Dinas Perkim menyelesaikan tuntutan warga yang memenuhi syarat sebagai penghuni perumahan NSP sepanjang mereka tidak bermasalah," tegas Ketua Komisi II DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM). 


Selain itu, tambah CSM--, sapaan akrab Legislator Partai Demokrat ini, komisi dua merekomendasikan ke Inspektorat Palopo agar mengkaji ulang kriteria MBR sebagai syarat bagi calon penghuni di perumahan NSP Sampoddo.


Sementara, Kadisperkim Palopo, Aldi Mustafa, berujar sesuai pengamatan dan evaluasi yang dilakukan Dinas Perkim, ada gerak-gerik yang dilakukan penghuni perumahan NSP Sampoddo yang diduga tak sesuai ketentuan, seperti memindah tangankan rumah yang dikontrak ke orang lain tanpa sepengetahuan pihaknya. "Fakta di lokasi, beberapa unit dipindah tangankan ke orang lain, bahkan lebih ironis lagi rumah tersebut dibiarkan kosong dan hanya ditinggali kucing," sesal Aldi. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top