Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Palopo, Kurniawan Madjid. |
PALOPO- Kegiatan penertiban dengan sasaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terus diaktifkan Dinas Sosial (Dinsos) Palopo.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Palopo, Kurniawan Madjid, yang ditemui, Senin (29/1/2024), mengungkapkan penertiban difokuskan terhadap ODGJ yang mengganggu di jalanan.
"Kalau ada laporan dari warga, kita langsung turun ke lapangan. ODGJ tersebut, langsung kita bawa ke RSUD Belopa untuk dirawat oleh dokter jiwa yang bertugas di sana," kata Kurniawan Madjid.
Hanya saja, kendala yang biasa dialami Dinsos, ODGJ ini tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, sehingga tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
"Biasanya, ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan kita bantu bersama Disdukcapil untuk dibuatkan KTP dan KK, sehingga mereka bisa terlayani BPJS Kesehatan. Kita juga harapkan, nantinya Palopo memiliki 'Rumah Singgah' guna menampung orang terlantar, gelandangan, termasuk ODGJ," ucapnya. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: