Pemkot Palopo menerima laporan hasil pemeriksaan dan DTT semester II/2023 dari BPK-RI Perwakilan Sulsel. |
MAKASSAR- Bersama Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Bulukumba, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Jumat (19/1/2024), resmi menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan DTT semester II tahun 2023 dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Laporan hasil pemeriksaan hasil kinerja dan DTT ini, diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Dr Amin Adab Bangun, kepada Pj Walikota Palopo, Asrul Sani SH MSi, dan Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes.
Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan kinerja dan DTT mengarah pada 5 aspek, yakni belanja pegawai, belanja hibah, belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja bantuan sosial. Ia berharap, manfaat dari hasil pemeriksaan ini meningkatkan efektivitas kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK serta menciptakan dan memelihara proses sistem informasi memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Secara khusus, Amin Adab Bangun mengapresiasi kinerja Pemkot Palopo atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama 8 kali berturut-turut. Artinya, Pemkot Palopo menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum sesuai standar BPK-RI. WTP ini, harus dipertahankan Kota Palopo.
Ketua DPRD, Hj Nurhaenih menilai, kinerja Pemkot Palopo selama ini cukup memuaskan. Opini WTP yang diterima dari BPK-RI, membuat kualitas kinerja semakin efektif dan efisien.
"Semua ini, mengarah pada peningkatan kualitas hidup di segala bidang dan membuat masyarakat Palopo semakin baik dari masa ke masa," ungkapnya. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: