ads

HUT Kabupaten Morowali ke-25

HUT Kabupaten Morowali ke-25

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Penangkapan dua pelaku pengancaman di Nikhita Studio Belopa.

BELOPA- Kasus pengancaman di Nikhita Studio Belopa yang sempat viral beberapa waktu lalu, telah disikapi Polres Luwu. Dua dari 3 pelaku telah dibekuk, dan satu lainnya masih DPO alias buron. 


Kedua pelaku yang tertangkap, MA (19) dan J (26), sedang rekan mereka, F (24), masih dalam pengejaran. MA dan J, diamankan di Kelurahan Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Penangkapan itu dipimpin Kanit I Pidum, IPDA Moch Ryan Kurniawan S.Tr.K, Minggu (7/1/2024). Saat digelandang polisi, pelaku mengaku membuang barang bukti badik yang digunakan mengancam di Nikhita Studio. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi,  Selasa (9/1/2024), menjelaskan motif pengancaman itu terkait Pa'bambangang (emosi, red). Ketika melintas bonceng tiga di depan Nikhita Studio, Kamis (4/1/2024) lalu, pelaku tersulit emosinya dan tersinggung karena merasa dipelototi salah-seorang yang berada di Nikhita Studio. 


"Berawal dari saling tatap itu, pelaku terbakar emosi dan langsung memukul korban, sedang sejumlah orang yang bermaksud melerai justru diancam dengan badik, aksi para pelaku ini terekam kamera CCTV maupun kamera hand phone. Mereka disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tegas Kapolres. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top