ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sosialisasi netralitas ASN di jajaran Pemkot Palopo. 

PALOPO- Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras melakukan politik praktis, hal itu disampaikan Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE MSi, saat membuka rapat sosialisasi netralitas ASN menghadapi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Senin (18/12/2023), di ruang pertemuan Ratona Gedung Balaikota.


"ASN tidak boleh berpolitik, seperti mendukung salah-satu calon, teriak yel-yel di lapangan, membantu menyalurkan logistik, membantu memasang baliho, menggunakan simbol jari tangan, dan sebagainya. Gerak-gerik ASN di Pemilu 2024, akan dipantau Bawaslu," tegas Ilham Hamid.


Larangan berpolitik praktis bagi ASN, diatur dalam UU. Sehingga, ASN diikat aturan UU. Maka sudah sepantasnya, seluruh ASN dapat menjaga marwah serta harkat dan martabatnya khususnya selaku ASN Pemkot Palopo.


"Apapun bentuknya, kami sampaikan kepada semua ASN kiranya tidak melibatkan diri dalam politik selama Pemilu berproses serta mengikuti seluruh tahapan Pemilu mulai pendaftaran, verifikasi, dan memastikan memperoleh kartu pemilih untuk digunakan mencoblos surat suara secara jujur, adil, dan rahasia," kuncinya. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top