ads


DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pelantikan anggota MPDN Kota Palopo yang diisi Kalapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo. 

MAKASSAR- Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kota Palopo, Erwan Prasetyo A.Md.IP SH MSi, sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Palopo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (6/12/2023), di Makassar. 


Erwan Prasetyo dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Herniadi, di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel. Posisi anggota MPDN, merupakan jabatan ex officio yang melekat pada Kalapas Palopo. 


Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai anggota MPDN Kota Palopo di ruang aula Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel. 

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Nomor W.23.AH.01.01-731 tahun 2023 tentang pemberitahuan pelaksanaan pelantikan PAW anggota MPDN Kota Palopo dan Parepare. Posisi anggota MPDN ini, diisi unsur pemerintah, akademisi, dan notaris.


Selepas dilantik dan diambil sumpah dan janjinya, Erwan Prasetyo menegaskan tekadnya menjadikan MPDN sebagai ujung tombak pengawasan Notaris secara efektif sesuai ketentuan UU Jabatan Notaris, MPDN ini memiliki kewenangan memberhentikan Notaris baik karena melakukan perbuatan tercela, rangkap jabatan, maupun karena tidak mampu menjalankan tugas-tugas Notaris secara jasmani dan rohani. "Saya ingin meminta seluruh Notaris di Palopo bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovasi dan ber-AKHLAK untuk menjadi Notaris yang PASTI Nyata di Sulsel khususnya Palopo dan sekitarnya," ajak Erwan Prasetyo. (RLS/ABK)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top