Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan aparat penegak hukum di Kabupaten Morowali sepanjang tahun 2023. |
MOROWALI- Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari 124 kasus yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Rabu (20/12/2023). Pemusnahan BB dengan cara dibakar dan dihancurkan itu, dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi SH MH, dan dihadiri Pj Bupati, Ir HA Rachmansyah Ismail M.Agr MP, Kepala BNN, AKBP Mulyadi SH, dan para kepala OPD.
"BB ini merupakan hasil sitaan dari 124 kasus pidana umum yang berstatus inkrah sepanjang 2023, rinciannya BB narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 497,67 gram, pil warna putih berlogo Y (THD) Trihexyphenidy sebanyak 1.016 butir, narkotika golongan I jenis ganja seberat 937,19 gram, 34 unit HP, senjata tajam, alat pemotong kabel, tembaga serta alat pemotong besi stenlis," papar I Wayan Suardi.
Dikatakan Kajari, pemusnahan BB kasus kejahatan itu sekaligus sebagai efek jera dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Morowali. Pasalnya, kasus narkoba pada saat ini sudah menjadi masalah Nasional.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama-sama melaksanakan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya," tandas Kajari.
Pemusnahan BB narkoba hasil tangkapan 2023 tersebut, disaksikan Kepala Inspektorat Morowali, Afridin SH, Kepala Badan Kesbangpol, Drs Bambang S Soerodjo, Plt Kepala BKPSDM, Dr Hj St Asmaul Husna Syah SE MM MSi, Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Agus Salim SH M.Ap, dan unsur terkait lainnya.
Setelah pemusnahan BB selesai, Kajari beserta pihak yang hadir bersama-sam menandatangani Berita Acara Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor kejaksaan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: