Kapolsek Bungku Barat, IPTU Sappewali SH MH. |
MOROWALI- Cepat merespons aduan warga, kinerja Polsek Bungku Barat, patut mendapat acungan jempol. Betapa tidak, hanya dalam hitungan jam saja pasca kejadian mereka berhasil membekuk RZK, warga Desa Topogaru, yang disinyalir sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tertangkapnya RZK, bermula dari informasi seorang warga kecurian motor, pada Selasa (5/12/2023), pukul 17.00 Wita, namun hanya hitungan jam, lelaki RZK yang kini berstatus tersangka kasus curanmor tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WITA dinihari.
Kapolsek Bungku Barat, IPTU Sappewali SH MH, yang dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023), membenarkan informasi itu. "Kita langsung bergerak mengamankan RZK, beserta barang bukti motor hasil curiannya," kata IPTU Sappewali.
Dari pengakuan RZK, saat melancarkan aksi curanmornya ia tidak sendiri, RZK mengaku dibantu oleh 2 orang rekannya, setelah mendengar penjelasan RZK, polisi kemudian turut mengamankan dua teman tersangka itu. "Kasus ini masih dalam pengembangan kita, kuat dugaan RZK merupakan jaringan gembong curanmor yang selama ini sangat meresahkan warga Bungku Barat," tegas IPTU Sappewali. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: