Bawaslu dan Dinas Kominfo Palopo Sepakati MoU. |
PALOPO- Guna memperkuat sinergitas di bidang publikasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, Kamis (14/12/2023), melaksanakan penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kominfo Palopo, bertempat di Sekretariat Bawaslu, Jln KHM Asad, Palopo.
Penandatanganan MoU itu disaksikan Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo, Zulfikar Arifin, Plh Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ihsan, dan perwakilan Polres Palopo. Lewat MoU Nomor 084/HK.02.00/K.SN-23/12/2023 dan Nomor 100.3.7/381/Kominfo yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Khaerana SE MM diwakili Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dr Asbudi Dwi Saputra SH MKN, dan Kadiskominfo Palopo, Hamsir Hamid ST tersebut, menyepakati kedua belah pihak siap bekerjasama di bidang publikasi Kepemiluan dan Demokrasi.
"Bawaslu dan Dinas Kominfo Palopo saling bersinergi berkolaborasi lewat MoU untuk mengantisipasi aktivitas kepesertaan Pemilu yang banyak memanfaatkan cyberspace, media sosial, dan platform digital lainnya, Bawaslu dan Dinas Kominfo akan saling berkoordinasi mengantisipasi pemberitaan negatif dalam pelaksanaan kampanye," jelas Asbudi.
Kadiskominfo Palopo, Hamsir Hamid, memaparkan bahwa pihaknya dalam hal penyebarluasan informasi telah bekerjasama sejumlah media online dan media cetak, Kominfo juga memiliki website official yang terhubung media sosial Facebook, Instagram, dll. "Kerja sama ini sangat positif didukung Undang-undang, Dinas Kominfo akan membantu menyebarluaskan berita bersama media mitra pemerintah," tandas Hamsir Hamid. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: