Kalapas Kelas IIA Kota Palopo, Erwan Prasetyo A.Md.IP SH MSi. |
PALOPO- Pemberian remisi akan dilakukan Lapas Kelas IIA Kota Palopo, menyambut hari raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2023 mendatang.
Sebelumnya, sekitar 56 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palopo, telah diusul ke Kemenkumham RI untuk memperoleh 'bonus' remisi atau pengurangan masa tahanan di hari raya Natal.
Rencana pemberian remisi ini, diungkapkan Kalapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo A.Md.IP SH MSi, didampingi Ka.KPLP, Syamsul Bahri SH, saat bersilaturahmi dengan wartawan mitra Lapas Palopo, Selasa (5/12/2023), di ruang kerjanya. Erwan Prasetyo mengungkapkan, sebenarnya ada 65 narapidana Lapas Palopo yang beragama Kristen, hanya saja 9 orang di antaranya tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi.
"9 WBP yang tidak memenuhi syarat menerima remisi, disebabkan beberapa faktor kendala antara lain sudah menjalani subsider, gagal PB, register F, hingga SKPB-nya tidak dikeluarkan Bapas, WBP yang mendapat persetujuan Kemenkumham-RI remisinya akan diserahkan saat perayaan Natal di Gereja Lapas tanggal 25 Desember nanti," terang mantan Kepala Lapas Kelas IIA Bangko ini. (TOM/ABK)
Tidak ada komentar: