Randis Pemkot Palopo menjalani pengecekan fisik. |
PALOPO- Sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, sejak tanggal 15 hingga 17 Oktober 2023, melaksanakan cek fisik terhadap kendaraan dinas (Randis) roda dua dan empat milik Pemkot Palopo pengadaan tahun 2020, 2021, dan 2023.
Supervisor Tim Review Keuangan dan Aset Inspektorat Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan cek fisik bertujuan untuk pengamanan aset khususnya di Kecamatan dan kelurahan hingga instansi lingkup Pemkot Palopo.
Pengecekan ini dilakukan dengan melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin, dan kerangka mesin, berdasarkan dokumen kendaraan sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Kegiatan cek fisik randis ini, dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Aset, Imam Darmawan, perwakilan Inspektorat Sulsel, Camat, Lurah, dan pegawai jajaran Pemkot. (RLS-TOM/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: