Perwakilan FKP PERUMDA Tirta Mangkaluku, Syamsudar Syam, saat melapor ke Polres Palopo soal maraknya kasus pencurian meteran air pelanggan. |
PALOPO- Tak berselang lama setelah menerima laporan Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) PERUMDA Tirta Mangkaluku, aparat Polres Palopo, Selasa (24/10/2023), menangkap terduga pelaku pencurian meteran air yang selama ini meresahkan pelanggan dan merugikan PERUMDA Tirta Mangkaluku.
Menindaklanjuti surat pemberitahuan Direksi, FKP PERUMDA Tirta Mangkaluku melalui Syamsudar Syam secara resmi mengadu ke Polres Palopo dengan nomor laporan: LP/B/809/X/2023/SPKT/POLRESPALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 24 Oktober 2023, perihal pencurian meteran air yang terjadi dalam rentang September hingga Oktober 2023.
Dari hasil koordinasi FKP dan Direksi PERUMDA Tirta Mangkaluku, diketahui jumlah meteran air pelanggan yang raib disikat maling sebanyak 93 unit sejak Januari sampai sekarang.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku pencurian sudah dibekuk aparat dan tengah meringkuk menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Palopo. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: