Sebelum mengikuti perekaman para WBP Lapas Palopo mengikuti sesi pengarahan. |
PALOPO- Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Senin (16/10/2023), kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perekaman e-KTP yang berlangsung di ruang aula itu, merupakan kerja sama pihak Lapas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palopo.
Operator Dinas Dukcapil Palopo melakukan perekaman e-KTP kepada WBP Lapas Palopo. |
Kepala Seksi (Kasi) Binadik Lapas Kelas IIA Palopo, Baso Hafid SH, menerangkan bahwa perekaman e-KTP hari ini dikhususkan bagi WBP asal Palopo. Perekaman e-KTP ini sangat penting dilakukan, mengingat akan diselenggarakannya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Di samping itu, pembuatan e-KTP juga merupakan kelengkapan salah-satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan terhadap sistem database pemasyarakatan. Selain itu, e-KTP juga sebagai dokumen kependudukan, atau kartu identitas bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI). "Hak pilih WBP, sama pentingnya dengan warga yang ada di luar Lapas. Atas adanya perekaman e-KTP ini, para WBP diharapkan ikut berpartisipasi aktif di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,
Suasana perekaman e-KTP di Lapas Palopo berjalan aman dan tertib. |
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama Dinas Dukcapil melaksanakan perekaman e-KTP di lingkup Lapas Palopo. "Nantinya, e-KTP tersebut akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil WBP termasuk dalam mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk Lapas," kunci Jhonny H Gultom. (RLS/ABK)
Tidak ada komentar: