![]() |
Sosialisasi yang digelar Bawaslu Palopo. |
PALOPO- Sudah menjadi keharusan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitasnya dengan tidak melibatkan diri pada politik praktis. Hal itu diungkapkan Kepala Kesbangpol-Linmas Palopo, Drs Hasta Bulu MSi, saat mewakili Pj Walikota pada sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri yang digelar Bawaslu Palopo, Kamis (26/10/2023), di Hotel Palopo.
"Menyangkut netralitas ASN sangat jelas diatur dalam UU No: 5 tahun 2014, UU No: 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan PP No: 94 tahun 2021. Selaku penyelenggara negara, kita semua (ASN, TNI, dan Polri) jangan pernah melibatkan diri pada ranah politik praktis maupun melibatkan diri dalam bentuk apapun selama proses Pemilu 2024 berlangsung," tandas Hasta Bulu.
Panitia pelaksana melalui Plt Sekretaris Bawaslu Palopo, Ikhsan SPi, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan ASN, TNI, dan Polri, sehingga tidak terpengaruh terhadap pergerakan salah-satu peserta Pemilu.
Termasuk, meningkatkan kesadaran pentingnya memberikan kontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Acara ini, dihadiri kalangan Forkopimda Palopo, khususnya perwakilan ASN, TNI, dan Polri. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: