ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

IRUP. Walikota Palopo, HM Judas Amir, saat memimpin upacara HKN. 

PALOPO- Pagi tadi, Senin (18/9/2023), Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), di Lapangan Pancasila. Menurut Walikota, pelaksanaan upacara HKN kali ini menggembirakan karena diikuti banyak peserta dalam suasana yang sangat tertib.


Ia kemudian mengajak peserta upacara memaknai esensi upacara HKN, sebab Walikota meyakini bahwa semua pihak yang hadir di upacara HKN itu punya kapasitas mengurusi NKRI. Sebab, lanjut dia, dalam bernegara ada dua hal yang mesti menjadi pegangan bersama yaitu perintah atasan dan peraturan perundang-undangan yang tertulis. Jika hal itu dilaksanakan secara baik, maka Insya Allah tujuan bernegara akan dapat tercapai.


"Semua yang hadir di sini bukan rakyat biasa, semua yang hadir punya nama, dan punya kapasitas mengurusi kenegaraan kita. Dalam upacara ini, ada pembacaan Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Tribrata, dan Panca Prasetia KORPRI, ini artinya apa? Pemerintah memberikan kita waktu luang mengoreksi diri setiap bulan. Sehingga, masyarakat yang bertebaran mencari nafkah di Kota Palopo bisa dijaga melalui Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Tribrata dan Panca Prasetia KORPRI yang telah dibacakan tadi," tegas Judas Amir.


Seluruh peserta yang hadir pada upacara ini, diimbau hendaknya dapat menjadi guru yang berani menyatakan atau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan aturan dan diberkahi Allah SWT. Sekedar informasi, upacara HKN tersebut diikuti para pejabat dan ASN Pemkot, TNI/Polri, guru, PPPK dan honorer, hingga para kader KB. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top