Aktivitas tambang ilegal di DAS Suso Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. |
PALOPO- Meski telah didemo Aliansi Masyarakat pada Selasa, 19 September 2023, aktivitas ilegal mining di kawasan DAS Suso Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, diduga tetap marak terjadi.
Wajenlap Aliansi Masyarakat Menggugat, Wawan Kurniawan, dalam rilisnya, Jumat (22/9/2023), menyebutkan kegiatan pertambangan ilegal (PETI) di aliran DAS Suso terpantau tanggal 19 dan 21 September 2023. Bahkan, masyarakat setempat memvideokan kegiatan tambang ilegal tersebut.
"Kami menginginkan aktivitas PETI di Latimojong benar-benar dihentikan, pihak Kepolisian mesti bersikap tegas memproses hukum pelaku ilegal mining, jika tidak maka Aliansi Masyarakat Menggugat kembali akan melakukan demonstrasi dalam skala besar ke Pemprov dan Polda Sulsel," cetus Wawan Kurniawan.
Saat aksi demo beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, menyempatkan diri menemui massa Aliansi Masyarakat Menggugat. Di hadapan para pengunjukrasa, Kasat Reskrim AKP Muh Saleh mengungkapkan langkah awal yang akan ditempuh memberhentikan dan memberi edukasi agar tidak melakukan pertambangan ilegal. Apabila masih tetap melaksanakan, pihaknya akan memproses secara hukum. Akan tetapi, pernyataan Kasat Reskrim itu tak diindahkan para pelaku yang kembali terpantau melakukan aktivitas ilegal mining. (RLS/MDT)
Tidak ada komentar: