ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Irfan Dahri. 

PALOPO- Hampir dipastikan Pemkot Palopo tahun ini tidak akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga P3K, Kepala BKPSDM, Irfan Dahri S.STP MSi, Kamis (21/9/2023), menjelaskan Palopo masih terbebani oleh banyaknya pegawai (ASN dan Non-ASN) biaya belanja pegawai dari APBD lebih dari 50%. 


"Berdasarkan UU Nomor 2 HKPD tahun 2022, bahwa belanja pegawai pemerintah daerah di seluruh Indonesia tidak boleh lebih dari 30% pada tahun 2027. Makanya, mulai sekarang harus ada perencanaan yang matang agar APBD kita tak mengalami masalah," urainya.


Meski demikian, tahun depan dipastikan perekrutan PPPK/P3K akan dilaksanakan mengingat anggaran gaji mereka (P3K) tidak sebanding DAU yang diberikan Pemerintah Pusat.


Yang pasti, dibukanya perekrutan P3K tahun depan harus diselaraskan dengan kebutuhan inti daerah. Di mana, P3K ini mampu menciptakan lapangan kerja buat masyarakat. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top