PALOPO- Sebagai bagian dari humas Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo Dinas Kominfo, Rabu (6/9/2023), mengeluarkan rilis terkait terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Palopo perihal laporan Pemkot Palopo atas dugaan penggelapan dokumen berkas tanah Islamic Center.
SP2HP dengan nomor: B/746 A.3/IX/RES.1.1102023/Reskrim tertanggal 5 September 2023 itu, menerangkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana. Atas adanya SP2HP tersebut, pihak Pemkot Palopo meminta agar dokumen tanah yang dipegang dan diklaim sebagai milik yayasan agar dikembalikan ke Pemkot Palopo sebagai pemilih yang sah. (RILIS-DINAS KOMINFO)
Tidak ada komentar: