Alim Kamal. |
PALOPO- Lewat aksi perubahan, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Palopo, Alim Kamal, menciptakan inovasi Penegakan Hukum Terpadu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Gakumdu Trantibum). Sistem ini, diharapkan lebih memasilkan penegakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
"Inovasi Gakumdu Trantibum Jaga Kota merupakan kolaborasi dan pengendalian terukur terhadap ketertiban umum di wilayah Surutanga yang berlangsung dari bulan Agustus hingga September ini," ungkap Alim Kamal, Sabtu (16/9/2023).
Dengan adanya sistem Gakumdu Trantibum, Satpol-PP dan instansi teknis beserta 3 Pilar Kelurahan termasuk RT/RW bersama-sama menjaga penegakan Perda. Sebelum diterapkan secara luas, Gakumdu Trantibum ini sementara diuji-coba di wilayah Surutanga.
"Sistem Gakumdu Trantibum ini meliputi tindakan preemtif pencegahan pelanggaran Perda dengan sosialisasi Perda, preventif tindakan persuasif terhadap mereka yang melanggar Perda seperti imbauan atau peringatan/teguran, dan tindakan refresif berupa penertiban atau penegakan hukum, Gakumbu Trantibum juga mengedepankan pelibatan unsur masyarakat melalui pola pendekatan komunikasi berdasarkan nilai kearifan lokal," papar Alim Kamal. (MUBARAK DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: