ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Acara apel siaga dan pengukuhan Satgas Peduli Kota Palopo.

PALOPO- Selain memimpin apel siaga, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, Jumat (18/8/2023), juga mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota 2023, acara ini dilaksanakan di Sirkuit Ratona Motor Sport (RMS) Palopo.


Satgas Peduli Kota dibentuk atas SK Walikota Palopo Nomor: 100.3.3.3/I/BHukum tentang pembentukan Satgas Peduli Kota. Satgas Peduli Kota ini, berjumlah 20 orang/kelurahan, mereka dipilih dan diangkat atas keputusan lurah sejak Januari 2023 lalu.


Dalam pelantikannya, Satgas Peduli Kota mengucapkan ikrar yang terdiri 5 poin, yakni setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, menjaga/memelihara ketertiban umum ketentraman masyarakat serta peduli terhadap kebersihan lingkungan, menjalankan penyuluhan/pembinaan ke masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah, menjadi garda terdepan terhadap penanggulangan bencana serta deteksi dini terhadap permasalahan masyarakat, dan komitmen, konsisten, loyal serta tegak lurus kepada Walikota Palopo. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengemukakan, sebelumnya Pemkot telah mengukuhkan relawan narkotika, terorisme, dan radikalisme. Ia berharap, Satgas Peduli Kota yang terbentuk senantiasa berada di garis terdepan membantu masyarakat, keberadaan Satgas ini dibutuhkan oleh masyarakat serta menjadi matanya polisi, telinganya TNI, dan batang tubuhnya Walikota. Satgas tersebut, akan membawa Palopo lebih baik dibanding hari ini. Pengukuhan ini dihadiri Kabag Ops Polres Palopo yang hadir mewakili Kapolres, serta Danramil Wara yang hadir mewakili Dandim 1403/PLP, dan Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan, Farid Kasim Judas, dan lain-lain. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:


Top