![]() |
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH. |
MOROWALI- Aparat Polres Morowali bergerak cepat mengungkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang cukup meresahkan di wilayah Kecamatan Bungku Tengah.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, melalui Kapolsek Bungku Tengah, AKP I Gusti Nyoman Suarta, Rabu (30/8/2023), membenarkan pengungkapan kasus Curanmor berdasarkan laporan warga Nomor: LP/B/15/V111/2023/SPKT/BUNGKU TENGAH/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH yang terjadi 25 Agustus 2023 lalu.
Sebanyak 3 pelaku diamankan, mereka antara lain, TRM alias R, RB alias R, dan RH, status ketiganya karyawan kontraktor dan berstatus warga Gorontalo. Dari 3 pelaku, dua diamankan di salah-satu kamar penginapan, dan satu lainnya dibekuk di RSUD Morowali.
Selain Bungku Tengah, diinyalir kawanan pelaku Curanmor ini juga melancarkan aksinya di Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi. Totalnya, ada 22 titik TKP terkait kasus ini
"Modus operandinya, pelaku menggasak sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stir, para pelaku digelandang, Minggu, 27 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WITA dari dalam kamar penginapan dan RSUD. Setelah mengakui perbuatannya, kami menemukan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil curian mereka," ujar AKP I Gusti Nyoman Suarta.
Kepada warga, pihaknya mengimbau agar berhati-hati saat memarkir kendaraan serta tidak menyimpan uang tunai di kendaraan, karena dapat menimbulkan aksi kejahatan di jalanan. "Saat memarkir sepeda motor mohon dipastikan kendaraan tersebut sudah terkunci stir," harap Kapolsek. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: