![]() |
Kegiatan sosialisasi Polres Luwu di Lamunre Tengah. |
BELOPA- Untuk mengedukasi warga, Satresnarkoba Polres Luwu, Senin (28/8/2023) kemarin, mengadakan sosialisasi kepada warga di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Lamunre Tengah.
Kasatresnarkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto dalam rilisnya, Selasa (29/8/2023), menyebutkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penanganan perkara.
"Kita ingin menyampaikan informasi menyangkut Perkap No 8/2021 tentang penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif, terhadap pelaku narkoba," ujar IPTU Abdianto.
Dirinya juga mengajak masyarakat saling berkolaborasi, memanfaatkan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai sarana ruang berdiskusi dan saling tukar informasi guna memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (TOM)
Tidak ada komentar: