Sunday, May 04, 2025

ads

Headline

Metro

Metro

Hukum

Daerah

    Politik

    Kegiatan sosialisasi Polres Luwu di Lamunre Tengah. 

    BELOPA- Untuk mengedukasi warga, Satresnarkoba Polres Luwu, Senin (28/8/2023) kemarin, mengadakan sosialisasi kepada warga di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Lamunre Tengah.


    Kasatresnarkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto dalam rilisnya, Selasa (29/8/2023), menyebutkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penanganan perkara.


    "Kita ingin menyampaikan informasi menyangkut Perkap No 8/2021 tentang penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif, terhadap pelaku narkoba," ujar IPTU Abdianto.


    Dirinya juga mengajak masyarakat saling berkolaborasi, memanfaatkan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai sarana ruang berdiskusi dan saling tukar informasi guna memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (TOM)

    About koranakselerasi

    OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
    «
    Next
    Komisi II DPRD Rapat Prognosis Keuangan Bahas Anggaran DLH Palopo
    »
    Previous
    Sekdis PP&KB Buka Pemilihan Duta Genre Palopo 2023

    Tidak ada komentar:

    Post a Comment


    Top