ads

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI
BPKAD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Ardianto Palla. (Foto inzet) jembatan yang dipersoalkan menggunakan anggaran Dana Desa. 

LUWU- Kebijakan pengelolaan Dana Desa (DD) di salah-satu desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menuai sorotan tajam dari warga. Salah-satu aktivis pemuda di Bua, Ardianto Palla, meminta agar oknum Kades yang diduga menyelewengkan anggaran segera diperiksa polisi. Pria yang akrab disapa Apet ini, juga mendesak Inspektorat Luwu menurunkan tim auditor-nya untuk menginvestigasi penggunaan DD di desa tersebut. 


"Dugaan penyelewengan DD ini disinyalir terjadi di Kecamatan Bua, saya siap beberkan nama oknum Kades yang dimaksud berikut bukti-bukti di lapangan terkait penggunaan DD yang patut dicurigai merugikan keuangan negara," ucap Ardianto Palla, Selasa (22/8/2023). 


Ia menambahkan, dugaan penyelewengan DD ditengarai terjadi pada program pemeliharaan jembatan desa. Kegiatan ini dianggarkan lewat pencairan DD tahap 1. Di mana, kuat dugaan pada pencairan tahap 1 dilaporkan sudah rampung 100%, tapi anehnya hingga memasuki pencairan DD tahap 2, kegiatan yang dimaksud belum juga selesai dikerja. Dirinya menduga, ada laporan fiktif pada pencairan DD tahap 1. Jangan sampai, pencairan DD tahap 2 digunakan lagi untuk melanjutkan pemeliharaan jembatan yang belum kelar. 


"Selain jembatan, masih ada beberapa pembangunan infrastruktur desa yang disinyalir bermasalah sebut saja proyek plat dekker yang dikerjakan dua kali, sampai kegiatan pengerasan jalan senilai Rp24.000.000. Untuk itu, saya mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut pengelolaan anggaran DD di wilayah tersebut," imbuh Ardianto Palla. (RILIS/ABK)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top