![]() |
Walikota Palopo, HM Judas Amir, foto bersama usai rapat penyelesaian aset di Kemenkopolhukam RI. |
JAKARTA- Bertolak ke Jakarta, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, didampingi sejumlah jajarannya memenuhi undangan Kemenkopolhukam, Jumat (11/8/2023), untuk membahas aset daerah yang belum tuntas di Kota Palopo. Selain Walikota, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, juga hadir mengikuti rapat di Kemenkopolhukam.
Seperti diketahui, Walikota Palopo sebelumnya bersurat ke Kemenkopolhukam untuk menuntaskan permasalahan aset, kala itu Menkopolhukam, Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH SU MIP, menugaskan Deputi III serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Dr Sogeng Purnomo, ke Palopo untuk memfasilitasi komunikasi pihak terkait. Sebagaimana diketahui, terkait penjelasan pengaturan dan penggunaan aset daerah kepada Pemkot Palopo termaktub dalam UU No: 11 tahun 2002 tentang pembentukan Kota Palopo pasal 15. Pernah dilaksanakan rekonsiliasi penyerahan aset Pemkab Luwu ke Pemkot Palopo difasilitasi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang rapat kantor Walikota Palopo, Jumat, 16 Agustus 2019 lalu.
Proses penyerahan aset dihadiri Walikota Palopo, HM Judas Amir dan Bupati Luwu, H Basmin Mattayang. Namun, hingga kini masih ada 14 aset yang belum tuntas pelimpahan penggunaan ke Kota Palopo sehingga di penghujung masa jabatannya Walikota berkoordinasi Kemenkopolhukam hingga ada dua aset lagi yang sudah selesai. Sementara sisanya dipercayakan kepada Jaksa Pengacara Negara, Kejari Palopo dan Luwu, serta Kejati untuk langkah penyelesaiannya. "Terkait persoalan aset, tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya. Akan tetapi, sebagai Walikota saya berupaya persoalan ini diselesaikan segera dan tuntas," tandasnya.
Rapat ini dihadiri pula jajaran Pemprov, Kemendagri, Kemenkop, dari Palopo hadir Inspektur Palopo, H Asir Mangopo, Kepala BPKAD, Hj Raodatul Jannah, beserta kepala OPD terkait, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Magfirani Nassa, serta Kabid Aset Daerah, Imam Darmawan. (RILIS/ABK)
Tidak ada komentar: