Dinsos dan PN Palopo jalin MoU kerja sama. |
PALOPO- Kolaborasi penyediaan layanan prioritas pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas, kembali dibuat Dinas Sosial (Dinsos) dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Palopo, kerja sama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati kedua pihak, Selasa (1/8/2023). Kadinsos Palopo, Zulkifli Halid ST MSi, dan Ketua PN, Ahmad Ismail SH MH, menandatangani langsung naskah MoU penyediaan layanan prioritas.
"MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang dibuat tahun lalu (2022-2023) yang telah berakhir masa berlakunya sehingga diperbaharui lagi," ucap Ketua PN, Ahmad Ismail.
Layanan prioritas tersebut, akan memudahkan para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan khususnya golongan penyandang disabilitas. "Di PN Palopo kita juga sudah menyediakan layanan E-Pintas via website guna memudahkan penyandang disabilitas mengisi formulir, dalam melayani mereka (kalangan difabel, red) kami selalu berkoordinasi Dinsos Palopo," terangnya.
Kadinsos Palopo, Zulkifli Halid, menambahkan para penyandang disabilitas memang membutuhkan pelayanan prioritas dari pemerintah. "Pemkot dan PN Palopo akan terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik ke masyarakat," tandas Zulkifli Halid. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: