ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Penangkapan pelaku peredaran Narkotika di Kabupaten Luwu. 

BELOPA- Akibat menguasai narkotika jenis sabu-sabu, tiga warga Luwu; dua laki-laki dan satu perempuan terpaksa dijebloskan ke sel tahanan, Selasa (29/8/2023 lalu.


Mereka yang diamankan, lelaki A (33), dan perempuan NF (27), serta lelaki L (39). Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, melalui Kasatresnarkoba, IPTU Abdianto, dalam rilisnya, Kamis (31/8/2023), mengungkapkan penangkapan terhadap A dan NF dilakukan di Dusun Balubu, Kecamatan Belopa. Sementara, L dibekuk di Dusun Tanere Sarangallo, Kecamatan Belopa Utara. 


"A dan NF kita amankan saat melakukan transaksi, saat digeledah NF berupaya membuang satu sachet sabu yang dibungkus tissue ke tanah tapi keburu ketahuan, keduanya saat diinterogasi mengaku memperoleh satu dari L. Dari hasil pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap L. Dari penggeledahan atas L, ditemukan satu sachet ukuran sedang berisi 4 sachet berisi sabu. Jadi totalnya ada 5 sachet sabu dari hasil penangkapan A, NF, dan L," papar IPTU Abdianto.


Petugas juga menyita uang senilai Rp1.737.000 diduga hasil penjualan sabu, dan dua buah HP android. Kini, ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau kedua Pasal 112 Ayat (1) UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, ketiganya tengah meringkuk di sel Mako Polres Luwu untuk proses lebih lanjut. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top