ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Warga Binturu diciduk bawa 5 sachet diduga berisi sabu-sabu.

PALOPO- Tertangkap membawa 5 sachet diduga berisi sabu-sabu, SU (42), warga Binturu, Kota Palopo, pasrah digelandang ke Mapolres Palopo.


Pria yang berstatus karyawan swasta ini, diciduk petugas di Jl Jenderal Sudirman. Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Senin (17/7/2023), penangkapan terhadap SU dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Palopo, IPTU Firman.


"Berawal dari informasi masyarakat soal adanya transaksi narkoba, SU diamankan saat ia tengah menunggu pelanggan, dari HP-nya ada percakapan antara dirinya dengan calon pembeli. Barang bukti yang diamankan, 5 sachet berisi sabu, dua sachet kosong ukuran kecil, dan satu sachet kosong ukuran besar, serta uang tunai Rp11.234.000 berikut sebilah badik," urai AKP Supriadi.


SU yang kini menjalani pemeriksaan intensif disangkakan pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 Ayat (2) UU RI No: 35/2009 tentang Narkotika, untuk memastikan 5 sachet itu berisi sabu, Polres mengirim barang bukti tersebut ke Labfor Polda. (RLS/TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top