ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi Polres Morowali.

MOROWALI- Acara pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil razia 2023 seperti minuman keras (Miras) berbagai merek, Narkoba, dan knalpot bogar digelar Polres Morowali, Jumat (30/6/2023). Giat ini, diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77.


Ditemui para awak media di sela kegiatan, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, mengungkapkan, bahwa jajarannya sangat komitmen memberantas peredaran narkoba dan miras yang jelas-jelas melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Menurut Kapolres, narkoba dan miras salah-satu sumber ancaman Kamtibmas. 


Selain itu, pihaknya juga intens melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot bogar. Pasalnya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga.


"Hari ini, kita musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 285,1 gram, narkotika jenis pil THD Trehexyphinidil sebanyak 1750 butir, miras jenis cap tikus 1.518 liter, saguer 990 liter, bir 2.811 botol, anggur 280 botol, bir hitam 24 botol, dan knalpot bogar 150 buah," urainya.


BB jenis narkotika (sabu dan THD) dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air, sedang miras berbagai merek dimusnahkan dengan dilindas Single Drum Roller, sedang knalpot bogar dimusnahkan menggunakan alat gurinda.


Pemusnahan BB hasil operasi Polres Morowali ini dihadiri, Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, Dandim 1311/MRW, Letkol (Inf) Alzaki SE MM MBA M.MAS, Ketua Bhayangkari, Ny Diyah Suprianto, serta seluruh personil Polres. (FAUSIAH WULANDARI HAFID) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top