ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Operasi terpadu Gempur Rokok Ilegal di Kota Palopo.

PALOPO- Kegiatan penertiban dan sosialisasi rokok ilegal digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Bea Cukai Malili, Jumat (23/6/2023), di sejumlah pasar dan toko di Kota Palopo, operasi terpadu Gempur Rokok Ilegal ini, berlangsung sejak 19 Juni lalu.


"Ini merupakan hari terakhir pelaksanaan operasi terpadu Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan Satpol-PP, Bagian Perekonomian Pemkot Palopo, Disdag, Diskominfo, tujuan dari penertiban dan sosialisasi untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan Bea Cukai," ungkap Pelaksana Humas Bea Cukai Malili, Samuel C Siagian. 


Lebih jauh, ia mengungkapkan operasi penertiban dan sosialisasi masih menemukan rokok ilegal yang beredar di pasaran dan toko-toko eceran. Temuan rokok yang melanggar ketentuan Bea Cukai langsung ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Dalam sosialisasi, pihaknya memasang banner dan stiker kampanye Gempur Rokok Ilegal. Operasi kali ini menyasar rokok polos tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya. 


Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Palopo, Salamuddin SIp MM, berharap agar masyarakat dapat memahami dampak menjual rokok Ilegal. Jelas hal itu berakibat terjadinya kebocoran penerimaan negara di bidang cukai, serta munculnya persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok," tegasnya. (RLS/TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top