Rifky A. |
BELOPA- Aktivis pemerhati lingkungan sekaligus tokoh pemuda Luwu, Rifky A, meminta Pemkab Luwu tegas menyetop tambang ilegal yang tak memiliki izin di wilayah Kecamatan Latimojong.
"Masalah ini sudah sampai ke DPRD provinsi, bahkan DPRD Luwu sebelumnya telah merekomendasikan agar tambang yang tidak berizin, agar segera dihentikan, apalagi aktivitas tambang ilegal di sana rawan menimbulkan pencemaran lingkungan," kata Rifky, Senin (26/6/2023).
Sayangnya, sampai saat ini tambang ilegal semakin marak khususnya di Desa Kadundung dan Rante Ballah.
"Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, hendaknya dipatuhi dan ditindaklanjuti bersama, apalagi rekomendasi itu disaksikan langsung perwakilan DPLH Sulsel, Dinas ESDM Sulsel, OPD Pemkab Luwu, serta Aliansi AMASS," cetusnya. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: