Kapolres Palopo menunjukkan barang bukti yang disita selama Operasi Sikat 2023. |
PALOPO- Selama 20 hari berlangsung, Operasi Sikat 2023 yang digelar jajaran Polres Kota Palopo berhasil mengungkap 11 kasus yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Hal itu diungkapkan Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, didampingi Kasat Reskrim, IPTU Alvin Aji Kurniawan, serta Kasi Humas, AKP Supriadi SH, saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023), di Aula Mako Polres Palopo. Dari 11 kasus, pihaknya mengamankan barang bukti 30 tabung Elpiji 3 Kg, 10 buah Hand Phone (HP), sepeda motor, kartu ATM, kartu debit, kayu alat pengeruk, linggis besi, senter kepala, tali warna merah, baju serta celana.
Dari 11 kasus itu, diamankan 6 pelaku, sementara 1 pelaku lainnya sudah tahap 2, beberapa di antara mereka ada berstatus residivis.
"Pengungkapan 11 kasus ini, atas kerja keras tim Polres Palopo yakni Satreskrim dan Polsek, yang telah melaksanakan penyelidikan baik secara induksi maupun deduksi, serta berkolaborasi dengan Satreskrim Polres se Polda Sulsel. Pesan kami kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dan waspada, serta laporkan lewat hotline kami apabila ada kejadian mencurigakan," imbuh Kapolres AKBP Safi'i Nafsikin. (ARS/ABK)
Tidak ada komentar: