ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Tim Kemensos dan Dinsos Palopo saat menjenguk bocah korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

PALOPO- Merespons kasus penganiayaan seorang bocah berusia 2 tahun oleh ibu tirinya di Kota Palopo, Kemensos RI langsung menerjunkan timnya bersama Dinsos Palopo untuk menjenguk korban di rumah sakit.  


Tim Balai Diklat Kesejahteraan Sosial dan Sentral Wira Jaya Kemensos Sulsel, Baharuddin, mengungkapkan pihaknya sudah mencari tahu kronologis kejadian. "Kami dan Dinsos Palopo sudah mengecek, dan membayar biaya rumah sakit korban, dan membelanjakan kebutuhan nutrisi untuk bocah korban penganiayaan oleh ibu tirinya tersebut, kita akan terus pantau kondisi perkembangan perawatan anak dari keluarga kurang mampu itu," kata Baharuddin. 


Senada dengan itu, Kadinsos Palopo, Zulkifli Halid, menandaskan pihaknya bersama Kemensos bergerak bersama membantu penanganan anak korban penganiayaan itu. Selain membantu biaya tunggakan rumah sakit melalui BPJS, Kemensos dan Dinsos menyalurkan bantuan kepada korban yang dirawat di RS dr Palemmai Tandi, jenis bantuan yang diberikan berupa beras, popok, minyak kelapa, susu, mainan anak-anak, vitamin, perlengkapan bayi, gula, selimut, pakaian anak, dan makanan. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Kurniawan, saat jumpa pers, bersama pihak Kemensos dan Dinsos Palopo, Rabu (10/5/2023), menginformasikan, motif penganiayaan ini dipicu korban sering menangis saat pelaku menjaganya ketika sang suami atau bapak dari anak itu sedang ke luar rumah mencari nafkah, pelaku jengkel korban sering menangis sehingga terjadilah kekerasan yang menimpa sang bocah. (RLS/TOM) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top