DPC PKB Palopo saat mendaftar ke KPU. |
PALOPO- Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menerima berkas pendaftaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (13/5/2023). Pendaftaran PKB itu, diterima Komisioner KPU Palopo, Surahman SPd MPd, didampingi komisioner KPU lainnya, Iswandi Ismail.
Usai mendaftar, Ketua DPC PKB Palopo, Dahri Suli SE MSi, menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah menerima berkas pendaftaran partai politik (parpol) yang ia pimpin. Dengan demikian, PKB siap mengarungi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"KPU telah mencocokkan data yang diupload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan data B pengajuan dan pengesahan Caleg PKB Palopo dari DPP PKB sesuai bukti fisik yang diajukan PKB Palopo, artinya PKB telah memenuhi seluruh dokumen persyaratan," tegas pencetus Perda Kota Layak Anak (KLA) itu.
Lebih lanjut, Dahri Suli menambahkan, komposisi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PKB Palopo yang didaftar ke KPU telah memenuhi persyaratan, termasuk kuota minimal 30% keterwakilan kaum perempuan. "Kita sudah susun daftar bacaleg yang nantinya akan mengangkat perolehan suara/kursi PKB di Pemilu 2024," kunci Dahri Suli yang merupakan Bacaleg PKB Dapil Luwu Raya untuk tingkat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: