Penandatanganan MoU antara Pemkot Palopo, Kejari, dan Bank Sulselbar. |
PALOPO- Agar terwujud kolaborasi dan sinergitas yang kuat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (24/5/2023), menjalin kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Sulselbar dan Pemkot Palopo.
Nota kesepahaman MoU tersebut, ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH MH, Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, dan Kepala Seksi Pemasaran Bank Sulselbar, Rolli.
Kajari, Agus Riyanto berharap tercapainya kesepahaman itu akan mampu mengatasi setiap kendala di bidang investasi perbankan maupun dukungan Bank Sulselbar ke Pemkot Palopo. "Kejaksaan negeri akan selalu berperan aktif menjaga kelancaran keamanan dan kenyamanan proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Palopo. Kita akan menghadapi Pemilu di 2024, Kejari bersama stakeholder lainnya akan berupaya menjaga keamanan mulai dari pemungutan suara sampai dengan ditetapkannya pejabat terpilih," tegas Agus Riyanto.
Sementara dalam sambutannya, Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengimbau kepada semua pihak agar menjadikan aturan sebagai landasan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Penandatanganan MoU Pemkot dan Kejari serta penandatanganan MoU antara Kejari dan Bank Sulselbar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, turut disaksikan Inspektur Kota Palopo, H Asir Mangopo, jajaran Kejari, dan kepala OPD Pemkot. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: